kerjaholic
situsdepnaker
brangkas-kerja
forums cancer
vitroculture

Rabu, 11 Maret 2009

Kebodohan manusia

Kebodohan manusia
Keinginan dan kebencian terhadap sesuatu berbanding tidak lurus dengan keuntungan dan kerugian diri. Tidak lurus, sebab di antara keinginan dan keuntungan terdapat kualitas pengetahuannya akan keuntungan itu. Dan perbedaan penilaian atas baik jahatnya sesuatu amat bergantung pada pengetahuan kita ihwal menguntungkan tidaknya sesuatu itu. Dalam kasus siaga/awasnya Gunung Merapi saja, terjadi perselisihan pendapat. Tentunya, semakin wawasan seseorang atas dimensi kasus itu lebih luas, semakin lebih akurat penilaiannya atas untung ruginya kasus itu. Dari penilaian itulah ia bisa merasakan baik atau buruknya dampak sosial pada dirinya.---------------------------------------------------------------
SEPERTI yang diakui Haidar Bagir, perdebatan seputar isu kejahatan pasti tak akan berhenti sampai di sini dan memang ia akan tetap tinggal sebagai misteri. Tanpa penegasan senada kata pasti dan memang, gaya fideistik Bagir tidak sepenuhnya menolak penjelasan dan pembelaan rasional, sejauh yang diupayakannya di sela-sela pemetaan yang padat terhadap isu kejahatan. Hal yang mungkin saya lakukan untuk mengkompromikan kecenderungan fidestik Bagir dan upaya rasionalnya ialah berusaha mentakwil, kalau tidak memaksakan, sebisa mungkin cara penjelasan rasionalnya tidak seketat Rasionalisme, tetapi lunak sekaligus kritis. Yakni, penjelasan rasional yang pasti sekalipun dapat diuji secara terus menerus dan menuntut sebesar keberanian merubah keimanan sampai titik 180 derajat.

Sama dengan Rasionalisme dan Fideisme di atas, Rasionalisme Kritis mengakui adanya basis dalam membangun keimanan. Bedanya dengan yang kedua, ia memandang basis itu sebagai awal keimanan yang rasional dan berkesadaran. Minimalnya, ada kesadaran bahwa kebenaran itu ada dan bisa ditemukan kendati tidak sepenuhnya. Di dalam proses penemuan dan pemecahan masalah, ia diberi peluang untuk memegang keimanan akan kebenaran sebuah agama dan doktrinnya. Ia tidak akan puas dengan apa yang terakhir dicapainya, dan senantiasa dalam rangka penemuan dan pendalaman hakikat. Ia bisa sebagai seorang mukmin sekaligus siap menerima segala kekeliruan yang mungkin dijumpainya. Karena, tidak ada korelasi niscaya antara memiliki sebuah keimanan dan melindunginya secara fanatik buta. Seorang mukmin bisa mempertahankan keimanannya selama diyakininya sebagai kebenaran, dan pasrah di hadapan kebenaran yang baru terungkap seketika ia mendapatkan dirinya di dalam kekeliruan. Maka itu, Rasionalisme Kritik tidak selalunya memastikan seorang mukmin menjadi pluralis atau skeptis.

Dengan cara ini, kiranya akan tetap terbuka -untuk dihadapi- kemungkinan pemecahan suatu masalah. Perubahan keimanan pun tidak akan selamanya semacam lompat gaya batu, tapi bisa juga serupa lompatan spiral. Seperti di awal tulisan, apapun ihwal keberakhirannya, lompatan ini berawal dari titik yang jelas, yaitu kesadaran minimal di atas tadi. Maka itu, "Penilaian rasional atas masalah kejahatan”, menurut Peterson, “perlu dilakukan dengan memeriksa segenap argumentasi yang mendukung atau yang melawan keimanan agama. Penilaian final akan bergantung pada pengamatan kita, bahwa pandangan dunia Tauhid secara umum seberapa bobotnya dibandingkan dengan pandangan dunia lainnya" (10).

Memahami Masalah Kejahatan

Dalam rangka melakukan tugas rasionalisme kritis sekaitan dengan masalah kejahatan, berikut ini adalah upaya mengajukan sebuah argumentasi filosofis atas resistensi keimanan agama seorang mukmin di hadapan masalah tersebut. Seperti yang telah disinggung, modus filosofis tidak dari asumsi yang sudah lebih dahulu diterima kebenarannya untuk kemudian menawarkan penjelasan logis (filosofis). Dan ini tidak lantas membuat kita kehilangan langkah awal. Bagaimanapun, masalah mesti dimulai dari titik yang jelas. Yakni, dari manakah kita memulai? Mengikuti kebiasaan Murthadha Muthahari, mempelajari konsep dan definisi itu lebih gawat daripada membangun argumentasi. Yakni, kita memulai dari konsep-konsep atau keyword yang terkait dengan masalah. Di sini, setidaknya ada dua konsep: Tuhan dan Kejahatan.

Ghalibnya dalam filsafat, tuhan diartikan sebagai wajibul wujud; hakikat yang niscaya adanya. Lawannya adalah mumkinul wujud; sesuatu yang tidak niscaya adanya, ia mengada berkat selainnya. Dalam hal ini, Tuhan bisa pula berarti sebagai Sumber Wujud. Maka, segala bentuk realitas dan kejadian adalah tindakan dan ciptaan Tuhan, secara langsung atau tidak. Dan jika Dzat Tuhan ini diurai sesuai alur logisnya, akan ditemukan berbagai sifat-sifat sempurna dan tak terbatas.

Kaitannya dengan masalah kejahatan dalam bentuknya yang alami atau yang disengaja (oleh manusia), ada beberapa sifat Tuhan yang menonjol karena dipersoalkan konsistensinya dengan sifat-sifat lain-Nya, bahkan dengan dasar pengertian Tuhan itu sendiri. Tanpa hendak memprediksi ke depan, selama ini penyelesaikan atau pengalihan masalah dilakukan melalui satu di antara empat status Tuhan plus satu poin berikut ini:

1. Keberadaan Tuhan. Untuk sebagian orang, gejala kejahatan yang disengaja atau tidak adalah satu-satunya evidensi yang kerap diandalkan atas ketiadaan Tuhan. Sebagai gantinya, David Hume menawarkan teori Organisme kosmik.

2. Keesaan Tuhan. Salah satu cara dari menghindar atau terhindar dari hujaman masalah ialah mengakui dua Tuhan; yang baik dan yang jahat. Sedikit banyaknya, cara ini juga bermunculan di berbagai agama. Pada Islam misalnya, pandangan Mu'tazilah memberi kesan semacam ini, yang menempatkan manusia sebagai pelaku independen kejahatan di dunia.

3. Ketakterbatasan Sifat Tuhan (ilmu, kuasa, sayang). Masalah kejahatan tidak lagi berarti dengan mereduksi sifat kuasa Tuhan menjadi terbatas seperti pada Teologi Proses, atau mereduksi sifat sayang seperti pada Teologi Natural, atau seperti W. James yang pragmatis yang mereduksi sifat ilmu dan kuasa, atau seperti J.S. Mill yang mereduksi ketiga sifat ini. (11). Umumnya reduksionisme ini menjadi basis kaum ateis atau agnostis untuk menolak poin pertama.

4. Kemahabijakan Tuhan. Sifat Ilahi ini menandakan bahwa Tuhan menciptakan manusia berdasarkan tujuan yang tentunya baik. Kenyataan dunia menunjukkan betapa manusia tidak hidup dan tidak mendapatkan tujuan penciptaannya. Hasilnya, bahwa Tuhan tidak bijak, tidak adil, dan tindakan-Nya sia-sia. Poin ini menjadi polemik serius di kalangan mutakallim muslim. Banyak solusi yang diajukan, seperti teori Iwadz, teori Intishaf, teori Imtihan, teori Takfir, atau teori Qhada'-Qodar yang sering dijadikan sebagai pembenaran politis atas kebijakan-kebijakan penguasa, sehingga agama praktis candu rakyat. Yakni, semua itu terjadi karena Allah dan pasti baik dan mulia.


5. Adanya kejahatan dan keburukan secara nyata. Tampaknya sudah menjadi tradisi filosof kristian dan muslim yang diawali oleh Plato; menafsirkan dan mentakwil hakikat kejahatan sebagai corak dari ketiadaan yang tidak ada kaitannya dengan wujud dan penciptaan. Jadi, Tuhan tidak pernah mewujudkan kejahatan, karena kejahatan bukan potensi untuk mengada, apalagi menjadi ada. Lalu, apakah kita anggap saja kejahatan dan keburukan yang kita rasakan atau kita saksikan seakan tidak pernah terjadi? Bagaimana dengan rasa nyeri di bagian tubuh lantaran malaria? Apakah kejahatan itu sendiri?

Adapun arti kejahatan atau keburukan prima facie sebegitu gamblang hingga tidak perlu definisi, saking seringnya kita merasakan kejahatan bahkan sejak kita bisa nangis, sampai susah untuk dinyatakan secara logis. Seperti pertanyaan terakhir tadi, kadangkala takut, resah atau nyeri yang kita rasakan menolak bila kejahatan diartikan sebagai ketiadaan. Mungkin ada benarnya Karl Jaspers menganggap bahwa kejahatan itu tak terdifinisikan (indefinible). Filosof kontemporer Muhammad Taqi Ja'farie menilai upaya para filosof, termasuk Ibnu Sina dan Umar Khayyam, gagal dalam merumuskan definisi kejahatan secara logis. Menurutnya, kata kejahatan akan lebih tepat digantikan oleh kata ketidaksenangan, sebab kata pertama itu mengandung arti kezaliman (12). Usulan ini amat dimengerti mengingat kejahatan yang dirasakan manusia di atas bersifat subjektif, yakni sejauh yang dirasakan seseorang. Karenanya, sebuah gejala belum tentu dirasakan semua orang sebagai kejahatan.

Maka itu, oleh filosof seperti Arestoteles, Thomas Aquinas, Ibnu Sina sampai Mulla Shadra, kejahatan didefinisikan juga sebagai sesuatu yang dibenci seseorang sebagai lawan dari kebaikan yang berarti sesuatu yang diinginkan. Keinginan dan kebencian terhadap sesuatu berbanding tidak lurus dengan keuntungan dan kerugian diri. Tidak lurus, sebab di antara keinginan dan keuntungan terdapat kualitas pengetahuannya akan keuntungan itu. Dan perbedaan penilaian atas baik jahatnya sesuatu amat bergantung pada pengetahuan kita ihwal menguntungkan tidaknya sesuatu itu. Dalam kasus siaga/awasnya Gunung Merapi saja, terjadi perselisihan pendapat. Tentunya, semakin wawasan seseorang atas dimensi kasus itu lebih luas, semakin lebih akurat penilaiannya atas untung ruginya kasus itu. Dari penilaian itulah ia bisa merasakan baik atau buruknya dampak sosial pada dirinya.

Bila dikaitkan dengan Tuhan, tampaknya penjelasan ini lebih menampilkan kekuatannya. Mungkin kita tidak begitu yakin akan kualitas dan kadar pengetahuan kita masing-masing, sehingga sesuatu yang kita rasakan dan kita hadapi punya nilai baik atau buruk yang berbeda pula. Kejahatan yang dirasakan orang bisa didiskusikan secara nisbi, sebab pengetahuan kita sama-sama tidak sempurna sehingga ada kemungkinan beberapa dimensi pada kejahatan itu luput dari pengetahuan kita; yang bila satu dimensinya saja kita ketahui akan bisa mengubah penilaian dan perasaan kita terhadapnya.

Al-Ghazali pernah melukiskan keadaan ini lewat sebuah cerita tentang seorang faqir dari sebuah kabilah baduwi yang dimakan anjing, kambing dan keledainya oleh binatang-binatang buas padang pasir dalam tiga malam berturut-turut. Di hadapan anak istrinya yang lemas manahan lapar ia menghibur: “Semua ini ada baiknya”. Pada malam keempat, kampungnya disergap perampok, dan banyak penduduk yang dibunuh. Namun ia selamat tidak didatangi, lantaran tidak satupun binatang di tendanya. Al-Ghazali memberi catatan ringan: "Beginilah kita manusia, berpikir bahwa itu baik, padahal itu sendiri yang justru membuat keburukan untuk kita" (13).

Apakah Masalah Kejahatan Menggugat Wujud Tuhan?

Pertama-tama, kita sebagai orang mukmin sejak awal harus dapat memastikan keimanan dasar agamanya, yakni keniscayaan wujud Tuhan, melalui argumentasi rasional. Dalam rangka ini, kita bisa memilih satu satu argumentasi rasional yang kuat, seperti burhan wujub wa imkan atau burhan shiddiqin yang umum diajukan oleh filosof-filosof muslim. Setelah berhasil membuktikan keniscayaan wujud Tuhan, kita harus dapat membuktikan bahwa Tuhan yang niscaya wujud-Nya itu pasti memiliki segenap kesempurnaan secara niscaya. Yakni, Tuhan sebagai Dzat yang niscaya keberadaan-Nya dengan sendiri-Nya adalah niscaya dari segala segi dan sisi, maka Dia adalah totalitas semua sifat-sifat kesempurnaan. Di sini, kita dapat menegaskan bahwa Tuhan adalah Maha Tahu, Kuasa Mutlak dan Mutlak Baik.

Kedua, kita akan menangani masalah kejahatan tanpa harus meragukan atau melupakan apa yang telah kita buktikan di langkah pertama di atas tadi. Dengan demikian, dapat diharapkan pemecahan masalah kejahatan secara logis. Sebelumnya, ada ilustrasi yang dapat mendekatkan pemecahan di sini (14). Anggap saja seorang fisikawan besar menulis buku tentang ilmu fisika! Dan kita benar-benar tahu bahwa ia menulis buku ini secara cerdas, cermat, indah dan sempurna. Yakni, semua huruf, kata, kalimat, rumusan dan angka buku dipilih oleh penulisnya dengan keahlian dan kekuasaan ilmunya. Lalu, kita pun percaya penuh bahwa tidak ada seorang fisikawan pun yang lebih pandai dan lebih tahu daripada penulis ini.

Kemudian, jika buku ini dibaca dan ditelaah, lalu tampak beberapa kejanggalan atau inkonsistensi antara satu halamannya dengan halaman yang lain, maka apa yang semestinya kita lakukan? Barangkali, ada dua kemungkinan untuk menyelesaikan gejala-gejala tersebut:

1. Kejanggalan dan inkonsistensi itu berasal dari penulis buku.

2. Kejanggalan dan inkonsistensi itu berasal dari kelemahan ilmu dan kemampuan minim kita dalam menguasai topik-topik permasalahan buku.

Namun, mengingat bahwa kita benar-benar tahu bahwa penulis buku adalah fisikawan terpandai, dan kita yakin bahwa semua masalah fisika tidak dituangkan di dalamnya secara keliru, maka kemungkinan kedua lebih mendekati kenyataan. Yakni, kejanggalan dan inkonsistensi di sepanjang penelaahan buku itu berasal dari kelemahan ilmu dan kemampuan minim ilmu diri kita sendiri.

Ilustrasi ini sesungguhnya juga dapat diterapkan pada cara kita membaca dan mengalami alam semesta ini. Pertama-tama, berdasarkan argumentasi rasional yang kuat, kita yakin bahwa Tuhan itu ada dan niscaya keberadaannya. Dia sebagai dzat yang Maha Tahu, Maha Kuasa dan Maha baik telah menciptakan alam ini. Namun, kita sebagai makhluk-Nya yang berpengetahuan di alam ini menjumpai berbagai fenomena-fenomena yang janggal dan tidak menyenangkan; fenomena-fenomena yang kita sebut dengan maslah-masalah keburukan, kejelekan, atau kejahatan. Untuk menafsirkan kejanggalan dan kegangguan fenomena-fenomena demikian ini, ada dua kemungkinan yang bisa diajukan:

1. Kejanggalan dan kegangguan itu berasal dari Tuhan Sang Pencipta.

2. Kejanggalan dan kegangguan itu berasal dari kelemahan dan kekurangan ilmu kita sebagai makhluk yang berpengetahuan.

Kemungkinan pertama tidak dapat dinyatakan benar, karena kita tahu bahwa alam semesta adalah makhluk dan ciptaan suatu dzat yang maha tahu, maha kuasa dan maha baik. Tentu, hasil, kesan dan kejadian apa saja yang bersumber dari dzat yang demikian ini adalah utuh, tanpa cacat, dan semua bagian-bagian dan unit-unitnya telah dipertimbangkan secara cermat, serta hubungan-hubungan antarsemua itu berlangsung atas dasar ilmu yang tak terbatas dan kebaikan mutlak Sang pencipta.

Nah, jika tiba-tiba atau beberapa kali kita menjumpai fenomena yang janggal atau mengalami kejadian yang mengusik, tidak bisa dengan serta merta kita memastikan bahwa kejanggalan dan usikan itu berasal dari kekurangan Tuhan Pencipta, sebab kita telah membuktikan sebelumnya bahwa Dia adalah Dzat Yang Maha Sempurna, Maha Tahu, Maha Kuasa dan Maha Baik. Oleh karena itu, dalam menafsirkan kejanggalan dan kegangguan yang tampak di alam ini, kita hanya punya kemungkinan yang kedua, bukan yang pertama. Yakni, jika kita menemui fenomena yang janggal dan kejadian yang mengusik, maka yang dipertanyakan adalah kualitas pengetahuan kita sendiri yang minim dan lemah. Kita menyatakan secara benar bahwa lantaran kita tidak punya pengetahuan yang memadai tentang fenomena-fenomena itu, maka kita melihat mereka sebagai kejanggalan, keburukan dan kejahatan. Padahal, semua itu pada hakikatnya diciptakan dengan penuh pertimbangan dan kebijaksanaan Allah Yang Maha Tahu, Maha Kuasa dan Maha Baik. Maka, segala sesuatu pada dasarnya dan pada dirinya adalah baik, tidak buruk atau jahat. Dengan demikian, masalah kejahatan tampaknya bukan lagi ancaman atas keimanan rasional terhadap wujud Tuhan dan segenap kesempurnaan mutlak-Nya, juga bukanlah ‘persoalan misterius yang tidak bisa dipecahkan’ (15).

Ali ibn Abi Thalib mengungkapkan: “Sesungguhnya dunia tidak akan berlangsung kecuali sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Allah padanya berupa kesenangan, penderitaan dan pembalasan di akhirat, atau dengan yang telah Dia inginkan dari apa-apa yang tidak kamu ketahui. Maka, jika terdapat hal-hal yang menyulitkan pemahamanmu, anggaplah semua itu lantaran kebodohanmu, karena sejak awal kamu diciptakan dalam keadaan bodoh kemudian diajari. Dan betapa banyak hal yang tidak kamu ketahui sampai pikiranmu menjadi buntu, pandanganmu menjadi terkecoh, lalu setelah itu kamu baru menyadarinya” (16).

Masalah Kejahatan ataukah Kebodohan Manusia?

Argumentasi di atas itu pada intinya mencoba menempatkan pikiran kita berada di dalam masalah dengan modal sebuah kesadaran akan ketidaktahuan, tanpa mesti menanggung kecamuk di batin. Kalaulah dianggap sebuah solusi, ketidaktahuan ini lebih merupakan sentuhan awal terhadap masalah. Tampak bagaimana pengertian dari kejahatan dan argementasi reasional di atas menitikberatkan pada kualitas pengetahuan manusia. Seperti dalam cerita Al-Ghazali, kita saja yang berpikir sesuatu itu baik atau buruk, padahal kenyataannya tidaklah demikian. Pengetahuan kita dalam menjangkau kenyataan sering berubah menjadi kebodohan. Tentu, amat besar jarak antara kebodohan sebagai proses manusiawi dan kebodohan sebagai determinasi, antara kebodohan aktif dan kebodohan pasif-pasrah seperti yang tampak pada pilihan Haidar Bagir itu.

Pengertian kejahatan di atas juga masih mengakomodasi kejahatan sebagai sesuatu yang ada dan dirasakan oleh seseorang. Namun, kejahatan yang dirasakan itu sebatas zahirnya saja tatkala kenyataan yang seutuhnya tersingkap. Pengertian itu memberi pesan bahwa manusia semestinya lebih terbuka memandang secara holistik terhadap gejala yang tampaknya jahat, tidak merasa cukup dengan cara partikularis. Cara ini bisa dimaklumi bila menunjuk pada keterbatasan pengetahuan manusia dan sikapnya yang selalu menimbang sesuatu dengan dirinya. Maka, kejahatan itu “tampak” ada, kendati “sejatinya” ia adalah kebaikan dan maslahat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar